Monday, September 16, 2013

Ushul Fiqh Gasal 2013



COURSE OUTLINE
MATA KULIAH USHUL FIQH


Dosen Pengajar           : Dr. Muh. Shohibul Itmam, M.H
Mata Kuliah                : Ushul Fiqh
Jurusan                        : Syari’ah
Jenis Kompetensi        : Mata Kuliah Keilmuan
Standar Kompetensi   : Memahami tentang ushul fiqh dan pekembanganya sesuai dengan konsep fikir yang hidup pada zamannya secara umum serta mengerti dalam proses istimbath hukum-hukum syar’i dari dalil-dalil syari’i secara langsung.
Facebook                    : Muhammad Itmam
Email                          : shohibulitmam@gmail.com atau itmam_jpr@yahoo.co.id
Website/blog               : shohibulitmam@blogspot.com
Phone                          : 0852 2639 4498

Ushul fiqh sangat erat keitannya dengan fiqh. Ushul fiqh merupakan proses tertentu yang dipakai dalam memahami lahirnya suatu produk fiqh. Oleh karenanya mayoritas ulama sepakat bahwa ghoyah (tujuan) dan tsamarah (buah) ilmu ushul fiqh adalah agar dapat melakukan istimbath hukum-hukum syar’i dari dalail-dalil syar’i secara langsung.
Selain ada manfaat lain dari mempelajari ilmu ushul fiqh, anatar lain:
1.      Mengetahui apa dan bagaimana metode (manhaj) yang ditempuh seorang mujatahid dalam beristimbath  dalam melahirkan suatu fiqh tertentu.
2.      Mengetahui sebab-sebab ikhtilaf diantara para ulama
3.      Menumbuhkan rasa hormat dan adab terhadap para ulama
4.      Membentuk dan mengembangkan kemampuan berfikir logis dan kemampuan di bidang fiqh secara benar.
Atas dasar pengertian di atas, mata kuliah ushul fiqh dirancang dalam berbagai topik utama secara sistematis yang masing-masing merupakan suatu kesatuan integral dalam memahami ushul fiqh.

Topik utama adalah:
  1. Ruang Lingkup Ushul Fiqh dan Fiqh
  2. Pembahasan Tentang Syari’
  3. Lanjutan Pembahasan Tentang Syari’
  4. Dalil-dalil dan Sumber Hukum Islam
  5. Ijtihad  Dengan Segala Aspeknya
  6. Metode Ijtihad
  7. Lanjutan Metode Ijtihad
  8. Qaidah Ushuliyyah, Lafadz dan Dalalahnya
  9. Qaidah Tasyri’iyyah dan Maqashid Syari’ah
  10. Ta’arudl al-Ddillah dan Nasakh
  11. Pembahasan Tentang Tarjih
  12. Qaidah Fiqhiyyah dan Qaidah Asasiyyah




No comments:

Post a Comment