Wednesday, September 11, 2013

Hukum Tata Negara, Gasal 2013




COST OTLINE
MATA KULIAH HUKUM TATA NEGARA

Dosen Pengajar           : Dr. Muh. Shohibul Itmam, M.H
Mata Kuliah                : Hukum Tata Negara/ HTN
Jurusan                        : Syari’ah
Jenis Kompetensi        : Mata Kuliah Keilmuan Keterampilan
Standar Kompetensi   : Memahami tentang negara dan pekembanganya  sesuai dengan konsep fikir yang hidup  pada zamannya secara umum serta mengerti terjadinya Negara/pemerintah, kedaulatan Negara, alat perlengkapan Negara, tujuan Negara, sistem pemerintahan, konstitusi dan undang-undang dasar Negara.
Facebook                    : Muhammad Itmam
Email                          : shohibulitmam@gmail.com atau itmam_jpr@yahoo.co.id
Website/blog               : shohibulitmam@blogspot.com
Handphone                 : 0852 2639 4498
Mata Kuliah Hukum Tata Negara dirancang dengan maksud agar mahasiswa memahami dengan baik seputar kenegaraan dengan beberapa aspek penting yang terkaitm seperti Ilmu Negara, Ilmu Politik, tejadinya Negara, pertumbuhan Negara, serta perkembangan system yang diterapkan dalam suatu Negara. Dengan maksud ini diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan dan mempraktikkan diri ditengah kehidupan berbangsa dang bernegara baik sebagai individu maupun sebagai agent perubahan social change dalam dinamika kompleksitas kehidupan khusunya bernegara.
Atas dasar demikian, mata kuliah Hukum Tata Negara dirancang secara sistematis melalui topik-topik yang saling berkaitan sehingga membantuk pemahaman yang holistik, integral dalam memahami Hukum Tata Negara. Topik tersebut adalah:
1.      Ilmu Negara
2.      Hukum Administrasi Negara
3.      Ilmu Politik
4.      Sistematika dan Konsep Negara
5.      Pertumbuhan dan Terjadinya Negara
6.      Bentuk, Tujuan dan Kekuasaan Negara
7.      Karakteristik  dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara
8.      Sumber  dan Kedudukan Hukum Tata Negara
9.      Konstitusi dan Undang-undang Dasar
10.  Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dalam Bernegara
11.  Sistem Pemerintahan di Daerah dan Otonomi Daerah
12.  Asas-asas Kewarganegaraan
13.  Hak-hak Asasi Manusia
Referensi
  • Krangen Burg, Ilmu Negara
  • Joko Sutanto, Ilmu Negara dan Hukum Tata Negara UPPA No. 5 1960
  • Kusnardi dan Harmaili, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia
  • Wiryono, Asas- Asas Hukum Tata Negara Indonesia
  • Ismail Sunny, Pergeseran Kekuasaan Ekskutif di Indonesia
  • Cansil, Hukum Tata Negara Republik Indonesia
  • M. Yamin, Proklamasi dan Konstitusi
  • Mac Iver, Negara Modern dan Jaringan Pemerintahan
  • UU No. 2/ 1999 Tentang Pemerintahan di Daerah
  • UU No. 28/ 1999 Tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dari KKN
  • UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembantukan Peraturan Perundang-undangan

No comments:

Post a Comment