COURSE OUTLINE
MATA KULIAH USHUL FIQH
Dosen Pengajar : Dr. Muh. Shohibul Itmam, M.H
Mata Kuliah : Ushul Fiqh
Jurusan : Syari’ah
Jenis Kompetensi : Mata Kuliah Keilmuan
Standar Kompetensi :
Memahami tentang ushul fiqh dan pekembanganya sesuai dengan konsep fikir yang
hidup pada zamannya secara umum serta mengerti dalam proses istimbath
hukum-hukum syar’i dari dalil-dalil syari’i secara langsung.
Facebook :
Muhammad Itmam
Website/blog :
shohibulitmam@blogspot.com
Phone :
0852 2639 4498
Ushul fiqh
sangat erat keitannya dengan fiqh. Ushul fiqh merupakan proses tertentu yang
dipakai dalam memahami lahirnya suatu produk fiqh. Oleh karenanya mayoritas
ulama sepakat bahwa ghoyah (tujuan) dan tsamarah (buah) ilmu
ushul fiqh adalah agar dapat melakukan istimbath hukum-hukum syar’i dari
dalail-dalil syar’i secara langsung.
Selain ada
manfaat lain dari mempelajari ilmu ushul fiqh, anatar lain:
1.
Mengetahui apa dan
bagaimana metode (manhaj) yang ditempuh seorang mujatahid dalam
beristimbath dalam melahirkan suatu fiqh
tertentu.
2.
Mengetahui sebab-sebab
ikhtilaf diantara para ulama
3.
Menumbuhkan rasa hormat dan
adab terhadap para ulama
4.
Membentuk dan mengembangkan
kemampuan berfikir logis dan kemampuan di bidang fiqh secara benar.
Atas dasar
pengertian di atas, mata kuliah ushul fiqh dirancang dalam berbagai topik utama
secara sistematis yang masing-masing merupakan suatu kesatuan integral dalam
memahami ushul fiqh.
Topik utama adalah:
- Ruang Lingkup Ushul Fiqh dan Fiqh
- Pembahasan Tentang Syari’
- Lanjutan Pembahasan Tentang Syari’
- Dalil-dalil dan Sumber Hukum Islam
- Ijtihad Dengan Segala Aspeknya
- Metode Ijtihad
- Lanjutan Metode Ijtihad
- Qaidah Ushuliyyah, Lafadz dan Dalalahnya
- Qaidah Tasyri’iyyah dan Maqashid Syari’ah
- Ta’arudl al-Ddillah dan Nasakh
- Pembahasan Tentang Tarjih
- Qaidah Fiqhiyyah dan Qaidah Asasiyyah